Cek Disini, Ada 9 Juta Keluarga BLT Rp500 Ribu, Mungkin Anda Salah Satunya

- 12 September 2020, 17:27 WIB
Ilustrasi dana BLT subsidi gaji Rp600 ribu.
Ilustrasi dana BLT subsidi gaji Rp600 ribu. /Freepik/Budi Purwito

ZONABANTEN.com – Pemerintah akan kembali mengucurkan dana tambahan bagi masyarakat terdampak Covid-19 bulan September ini.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial, sebelum juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako yang telah banyak di distribusikan langsung ke masyarakat pada masa awal pandemi Covid-19

Sedangkan untuk dana BLT Rp500 ribu per keluarga tersebut, berupa Bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu per keluarga yang hanya diberikan sekali saja.

Baca Juga: Rangkuman Covid-19 Indonesia Sepekan, Kasus Baru, Sembuh dan Meninggal

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, seperti dikutip dari mantrasukabumi.com.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Baca Juga: Update Corona Provinsi Kepulauan Riau Sabtu 12 September, 37 SEMBUH Hari Ini

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Update Corona Provinsi Maluku Sabtu 12 September, TOTAL 1.420 Sembuh

Juliari melanjutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ia menjelaskan beberapa syarat untuk untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu tersebut, diantaranya penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tidak Jadi Hari Jumat, Pencairan BLT Karyawan Tahap Tiga Diundur Senin 14 September 2020

Menurut Juliari, bantuan sosial tunai (BLT) Rp500 ribu ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa memastikan statusnya apakah dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu dari pemerintah atau tidak.

Berikut ini cara cek nama penerima BLT Rp500 ribu perkeluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Update Corona Lampung Sabtu 12 September, NOL Sembuh Hari Ini

  1. Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id
  2. Pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Setelah identitas di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".

Namun, Juliari juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh KPM sebaik mungkin dan tidak digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak perlu, seperti pulsa dan rokok.***(Fauzan Evan)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah