Pengusutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Eddy Hiariej Diserahkan UGM Sepenuhnya ke KPK

- 10 November 2023, 14:19 WIB
Edward Omar Sharif Hiariej terjerat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).
Edward Omar Sharif Hiariej terjerat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW). /Instagram @eddyhiariej

ZONABANTEN.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, yang juga merupakan kader terbaik sekaligus Guru Besar Hukum Pidana UGM, Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih dikenal dengan Eddy Hiariej, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan dalam keterangan resmi, sebagaimana yang dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA, pada Jum’at, 10 November 2023.

Menurut Dahliana, UGM menyatakan keprihatinannya terkait kasus yang menimpa seorang dosen dari Fakultas Hukum UGM, yang telah menempuh pendidikan tinggi mulai dari tingkat sarjana hingga doktoral di kampus ini, terlibat dalam kasus korupsi. Dahliana menyebutkan bahwa Eddy, merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki oleh UGM.

Baca Juga: Presiden FIFA: Indonesia Berpeluang Jadi Salah Satu Negara Termuka di Dunia Sepak Bola

Pada tahun 2010, ketika berusia 37 tahun, Eddy telah diakui sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dan diberi gelar profesor, yang merupakan gelar tertinggi di bidang akademik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian melantik Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) mendampingi Mahfud MD pada tanggal 23 Desember 2020.

"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata Dahliana.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka telah menandatangani surat penetapan Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sekitar dua pekan yang lalu.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x