ZONABANTEN.com - Belakangan ini, polisi akhirnya membeberkan motor dari kasus mertua bunuh menantu yang tengah hamil 7 bulan. Di hadapan kepolisian, akhirnya pelaku, yakni Kholil (52) mengaku alasan dirinya tega membunuh Fitria yang merupakan istri sah dari anak kandungnya tersebut. Berdasarkan informasi dari kepolisian, Kholil atau pelaku yang merupakan mertua dari korban tersebut terbawa nafsu ketika melihat Fitria tengah berbaring di kamar tidurnya. Sebelum membunuh, sang mertua mengaku tergoda dengan menantunya hingga tiba-tiba menciumi sang korban yang tengah berbaring telentang di kamarnya.
"Korban habis mandi. Dia melihat korban di dalam kamar posisi terlentang, karena hasratnya muncul, masuk dalam kamar menciumi mantunya," ungkap Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz pada Kamis, 2 November 2023.
Diketahui, pelaku membunuh korban dengan menggorok lehernya dengan pisau dapur.
Kejadian tersebut terjadi tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Mendapati perlakuan mertuanya tersebut, korban pun memberontak dan berteriak untuk meminta tolong.
Baca Juga: Miris! Mertua Gorok Leher Menantu yang Tengah Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Ini Fakta dan Kronologinya
Karena penolakan tersebut, tanpa pikir panjang Kholil langsung mengambil pisau dapur dan menggorok leher menantunya.
"Korban berteriak-teriak, sehingga pelaku panik lari ke dapur ambil pisau. Lalu menuju kamar menindih korban lalu disayat lehernya," jelasnya.