Buntut Kasus Prewedding Berujung Kebakaran di Gunung Bromo, Satu Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

- 8 September 2023, 14:05 WIB
Manajer wedding organizer ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo akibat kelalaian penggunaan flare saat prewedding
Manajer wedding organizer ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo akibat kelalaian penggunaan flare saat prewedding /PMJ News

ZONABANTEN.com – Buntut kasus prewedding berujung kebakaran di Gunung Bromo, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Pada Rabu, 6 September 2023 lalu, beredar berita mengenai kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang diakibatkan kelalaian penggunaan flare saat sesi prewedding.

Akibat dari kejadian tersebut, polisi mengamankan 6 orang yang terlibat dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Baca Juga: Ngeri! Nekat Nyalakan Flare Saat Prewedding, Kawasan Gunung Bromo Jadi Kebakaran 

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), manajer dari wedding organizer.

Diketahui, kebakaran di Bukit Teletubbies tersebut disebabkan oleh salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan.

Percikan api mulai keluar, dan akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies tersebut.

Baca Juga: Prewedding Berujung Petaka, Ini Kronologi Lengkap Sejoli Sebabkan Kebakaran di Gunung Bromo 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x