4. Notifikasi akan dikirim via email.
Baca Juga: Proses Seleksi Gelombang 57 Sudah Selesai, Cari Pelatihan Kartu Prakerja dengan Fitur Mudah Ini
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3, Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Keluar, Simak Cara Berikut untuk Cek Hasilnya
4. Tekan ‘Lanjut’.