ZONABANTEN.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2023 untuk bulan Juli sudah cair.
KJP Plus Tahap I 2023 bulan Juli sudah dicairkan secara bertahap mulai Selasa, 4 Juli 2023.
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan sekolah.
Pembelian keutuhan sekolah menggunakan dana KJP Plus ini dapat dilakukan di toko resmi mitra KJP Plus melalui transaksi non tunai.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2023 saat ini mencapai 674.599 orang. Jumlah penerima tersebut terdiri dari murid jenjang SD/MI hingga SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Adapun besaran dana KJP Plus Tahap I 2023 yang dicairkan adalah sebagai berikut:
1. SD/MI: Rp250.000 per bulan
Rincian: Biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta: Rp130.000 per bulan untuk 6 bulan
2. SMP/MTs: Rp300.000 per bulan
Rincian: Biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta: Rp170.000 per bulan untuk 6 bulan
3. SMA/MA: Rp420.000 per bulan
Rincian: Biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta: Rp290.000 per bulan untuk 6 bulan
4. SMK: Rp450.000 per bulan
Rincian: Biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp215.000
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta: Rp 240.000 per bulan untuk 6 bulan
5. PKBM: Rp300.000 per bulan
Rincian: Biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000
1. Pembayaran dilakukan secara non tunai.
2. Pembayaran non tunai dengan cara taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI atau menggunakan Digital Payment JakOne Mobile.
3. Siswa penerima KJP Plus belanja di took resmi KJP Plus atau merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI. Merchant bank DKI adalah toko yang menjual perlengakapan sekolah yang dapat dibeli dari dana KJP Plus. Saat ini ada 2.406 toko yang tersebar di wilayah DKI (terdapat 1 merchan di setiap kelurahan).
3. Barang yang dibeli menggunakan dana KJP Plus akan terekam di setiap merchant
4. Setiap merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI tentang item barang yang dibeli oleh siswa KJP Plus
5.Bank DKI akan memberikan laporan pebelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P4POP Disdik
Adapun daftar merchant KJP Plus dapat dilihat di sini Data Merchant Mapping.xlsx.***