Fakta Kasus Penipuan si Kembar Rihana Rihani, Korbannya Malah Jadi Tersangka!

- 4 Juli 2023, 15:55 WIB
Berikut deretan fakta tentang kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani.
Berikut deretan fakta tentang kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani. /Twitter @mazzini_gsp.
ZONABANTEN.com - Rihana dan Rihani berhasil ditangkap setelah kasus peniuan jual beli iPhone yang mereka lakukan ramai dibicarakan di jagat maya.
 
Kasus Rihana dan Rihani ini menjadi sorotan karena proses pelarian dan pencarian keduanya yang bagaikan drama.
 
Rihana dan Rihani sempat membuat heboh media sosial karena kasus penipuan yang mereka lakukan menjadi viral.
 
Si kembar ini berhasil menipu korbannya hingga miliaran rupiah dengan modus jual beli iPhone.
 
Rihana dan Rihani berhasil diamankan pada Selasa, 4 Juli 2023 di apartemen mereka di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
 
Namun, selain keduanya, ada pihak lain yang juga menjadi sorotan publik. Ia adalah Pungky yang merupakan salah seorang korban Rihana dan Rihani.
 
 
Pungky mengalami kerugian sebesar Rp5,8 miliar tetapi ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
 
Berikut beberapa fakta menarik mengenai kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani.
 
1. Kasus Bermula dari Modus PO iPhone
 
Kasus Rihana Rihani ini dimulai setelah mereka melakukan penipuan penjualan iPhone dengan sistem pre-order (PO). Kasusnya viral setelah dipublikasikan oleh pemilik akun twitter @mazzini_gsp.
 
Viralnya kasus si kembar Rihana Rihani ini juga membuat korbannya mengalami kerugian mencapai Rp35 miliar.
 
Si kembar Rihana Rihani menjual iPhone kepada reseller dengan sistem PO. Keduanya menjual iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran.
 
 
Hal ini membuat korban tergiur dan terjebak rayuan si kembar Rihana Rihani. Begitu korban memberikan uangnya, Rihana dan Rihani menghilang tanpa kabar.
 
Keduanya juga telah ingkar janji untuk mengirimkan produk yang telah dibeli oleh konsumennya.
 
2. Si Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka
 
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan si kembar Rihana Rihani sebagai tersangka kasus penipuan.
 
Terungkap bahwa Rihana dan Rihani telah melakukan penipuan kepada banyak korban dengan modus yang sama.
 
Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap Rihana dan Rihani.
 
 
3. Si Kembar Ternyata Juga Melakukan Penggelapan Mobil Rental
 
Sebelum kasus penipuan si kembar viral, keduanya diduga telah kabur dari rumah kontrakannya di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, dengan membawa mobil sewaan.
 
Keduanya diketahui menyewa mobil Toyota Sienta bernomor polisi B 2532 SYS sejak 2018.
 
Pemilik mobil rental tersebut melaporkan bahwa Rihana Rihani tak kunjung mengembalikam mobil yang mereka sewa.
 
4. Sejumlah Rekening si Kembar diblokir PPATK 
 
Sebanyak 21 rekening milik Rihana dan Rihani telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dikonfirmasi oleh Natsir Kongah selaku Ketua Kelompok Humas PPATK. 
 
Pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening Rihana dan Rihani itu. 
 
Saat ini PPATK telah menemukan transaksi tarik tunai dari rekening Rihana dan Rihani. Nilai Nilai transaksi tarik tunai itu pun besar jumlahnya.
 
Uang yang ditarik Rihana dan Rihani diduga bersumber dari tindak penipuan yang mereka lakukan.
 
 
5. Tampak Santai dan Masih Sempat Tertawa saat Ditangkap
 
Sebuah video penangkapan si kembar Rihana dan Rihani telah beredar luas di media sosial. Saat ditangkap, kedua tersangka ini tampak santai dan masih sempat tertawa.
 
Rihana dan Rihani ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
 
Beberapa orang juga tampak ada di dalam kamar apartemen tersebut  termasuk penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
 
6. Korban Ikut Jadi Tersangka
 
Kasus penipuan si kembar Rihana Rihani ini juga membawa kabar mengejutkan lainnya. Pungky sang korban ditetapkan sebagai tersangka.
 
Hal ini didasarkan pada laporan Siti terkait kasus penipuan bisnis jual beli iPhone tersebut.
 
Sebelumnya, suami Pungky, Vicky Fachreza, menyebut bahwa mereka adalah reseller iPhone dari Rihana dan Rihani yang mengalami kerugian.
 
Menurut pengakuan Vicky, beberapa reseller melakukan pembelian iPhone lewat Pungky, istrinya. Salah satu dari reseller tersebut adalah Siti Fatiha.
 
 
iPhone yang tak kunjung diterima Pungky dari si kebar membuat reseller dari Pungky juga tak menerima barang pesanan mereka.
 
Akibatnya, salah satu reseller Pungky, yaitu Siti Fatiha, melaporkannya ke Polsek Ciputat Timur pada September 2022.
 
Siti Fatiha mengaku bahwa ia mengalami kerugian hingga mencapai Rp2,1 miliar.
 
Demikian fakta mengenai kasus penipuan bisnis jual beli iPhone si kembar Rihana Rihani yang sedang viral di media sosial.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Twitter @mazzini_gsp


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x