Setkab Buka Seleksi untuk Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

- 12 Juni 2023, 12:12 WIB
Setkab   buka seleksi untuk lima Jabatan Pimpinan Tinggi pratama
Setkab buka seleksi untuk lima Jabatan Pimpinan Tinggi pratama /Setkab

Baca Juga: Luncurkan Buku 'Indonesia dan Pandemi Covid-19: Kerja Keras di Tengah Pandemi' Simak Penjelasan dari Setkab 

Selain itu, pelamar juga setidaknya harus berpangkat pembina tingkat I (IV/b), serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.

Farid menambahkan, pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Adapun tambahan seleksi yang harus dilalui oleh pelamar adalah seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, hingga wawancara akhir.

Pendaftar juga diimbau untuk rutin mengikuti seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x