Namun, ada beberapa faktor atau tanda yang menyebabkan siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK gagal cair PIP Kemdikbud 2023, beberapa tanda dibawah ini misalnya:
1. Tidak mendapatkan SK Pemberian atau Nominasi PIP
Siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa cair PIP Kemdikbud 2023 adalah siswa yang mendapat 2 tanda di atas. Apabila hanya tercantum nama maka bisa jadi siswa bukan penerima periode tersebut.
2. Tidak terdaftar lagi menjadi nominasi penerima PIP Kemdikbud
Hal kedua yang menjadi tanda gagal cair PIP Kemdikbud 2023 adalah, nama siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK sudah tidak aktif sebagai nominasi penerima PIP tahun tersebut.
Sehingga Anda perlu mendaftarkan kembali NIK dan NISN ke DTKS Kemensos atau Dapodik agar bisa mendapatkan dana PIP periode selanjutnya.
3. Uang PIP Kemdikbud 2023 sudah diambil atau hangus
Penting untuk diketahui, PIP Kemdikbud 2023 hanya bergulir satu kali ke siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK selama satu tahun. Jadi, apabila uang sudah cair termin 1 maka tidak dapat lagi termin 2 dan 3.
Selain itu, siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara atau terhitung hangus, ketika Anda cek kembali di pip.kemdikbud.go.id maka nama Anda sudah tidak dinyatakan sebagai penerima.