E) Seleksi
- Seleksi oleh IT Apikasi PPDB
- Pemeringkatan berdasarkan akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5 (SMP Kelas 7 Semester 1 hingga kelas 9 semester 1).
- Jika pada batas kuota ada kesamaan nilai, maka diambil siswa dengan usia paling tua.
Baca Juga: Mengenal Marketplace Guru Tahun 2024, Berikut Pengertian Dan Fungsinya
F) Penetapan
- Rapat dewan guru dan kepala sekolah terkait penetapan hasil PPDB
- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input hasil ke website PPDB
- Tidak lolos di pilihan 1 maka ikut seleksi pilihan 2.