- Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas
- Input hasil ke website PPDB
G) Pengumuman
Pilihan dan Kriteria
Untuk SMK, dibolehkan memilih 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian
2 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian
1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian
Baca Juga: Move On dari Jude Bellingham, Liverpool Alih Perhatian ke Mac Allister
Adapun untuk kriteria ditentukan berdasarkan hal dibawah ini.
- Berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama;