PPDB Jabar 2023: Cek Disini Untuk Ketahui Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru

- 31 Mei 2023, 18:06 WIB
Infogradis PPDB Jabar Jenjang SMA Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru
Infogradis PPDB Jabar Jenjang SMA Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru /PPDB Jabar/

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Cek Disini Untuk Ketahui Syarat Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Syarat

- Titimangsa (waktu) perpindahan paling lama tiga tahun;

- Diterbitkan oleh kepala instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas;

- Perpindahan tugas orang tua/wali hanya berlaku bagi perpindahan tugas antar-provinsi, kabupaten atau kota, perpindahan tugas antar-kecamatan dapat mendaftar jika jarak perpindahan lebih dari 6 (enam) kilometer.

Alur Pendaftaran

A) Pendaftaran

- Dapatkan akun dari sekolah asal atau tujuan

- Login dan mengisi data pada aplikasi PPDB

- Pilih Jalur perpindahan tugas/anak guru dan Sekolah Tujuan

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PPDB Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x