ZONABANTEN.com - Lagu Indonesia Raya yang kita kenal saat ini sebagai Lagu kebangsaan Indonesia diciptakan oleh komponis Wage Rudolf Soepratman (WR Supratman)
Lagu yang dikumandangkan di setiap acara resmi kenegaraan maupun acara olahraga nasional dan internasional pertama kali dinyanyikan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam acara Kongres Pemuda Indonesia kedua di Jakarta (dulu Batavia)
WR Supratman, menciptakan lagu ini dalam tiga stanza. Berarti masih ada dua stanza lagi yang jarang diperdengarkan saat ini.
Dengan lirik yang sarat dengan semangat perjuangan dan nasionalisme, berikut adalah lirik lagu wajib Nasional Indonesia Raya lengkap dengan tiga Stanza
Baca Juga: Sambut HUT RI, 17 Agustus 2020 BI Akan Luncurkan Uang Baru Pecahan 75.000
Lirik Lagu Wajib Nasional Indonesia Raya Stanza 1
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku