Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-75, 7.577 Penghuni Lapas di Sumsel Dapat Remisi

- 13 Agustus 2020, 10:51 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Ajub Suratman
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel, Ajub Suratman /Humas Pemprov Sumsel

Tak hanya memberikan remisi secara simbolis, pada acara tersebut Herman Deru berencana memberikan oleh-oleh kecil berupa peci bagi sekitar 1.617 penghuni lapas merah mata dan 91 orang yang dinyatakan bebas. Ia juga berencana memberikan ongkos bagi mereka yang bebas untuk kembali kekeluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi Hp iPhone Terbaru Agustus 2020 – 6s, 7 Plus, 8, XS, XR, 11, 11 Pro Max

Pada kesempatan itu HD minta juga pada Kanwil Kemenkumham yang baru dapat meningkatkan kemitraan dengan berbagai stakeholder untuk membina anak-anak lapas mengasah ketrampilan. Sehingga saat mereka bebas kembali ke masyarakat, mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri.

" Jadi kalau mereka keluar ada ketrampilan. Misal di bidang pertanian dan lainnya. Seperti yang pernah dilakukan di Lapas Wanita Palembang. Itu bagus sekali," pungkas HD.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemprov Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x