- CPDB yang bersekolah di satuan pendidikan asing melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA.
- Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta dan aturan lainnya dapat dilihat melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Demikian aturan dan regulasi pra pendaftaran PPDB SMP, SMA dan SMK di DKI Jakarta.***