Takbir Keliling di Jakarta Ditiadakan, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

- 18 April 2023, 23:30 WIB
Takbir Keliling di Jakarta Ditiadakan, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
Takbir Keliling di Jakarta Ditiadakan, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya /

ZONABANTEN.com - Takbir keliling di Jakarta 2023 ditiadakan. Polda Metro Jaya beri tanggapan akan hal tersebut, bahwa memang kegiatan tersebut dilarang (arak-arakan dan konvoi) yang biasa dilakukan saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan kegiatan konvoi yang dilarang pelaksanaannya yaitu berkeliling menggunakan kendaraan. Jika ditemukan ada yang masih melakukan, maka akan ditegur dan diperingatkan.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Rabu, 19 April 2023 Akan Tayang Boneka Poppy, Anupamaa, Hingga Jodoh Wasiat Bapak

Latif menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bisa menganggu keadaan jalan dan sekitar. Suara bising dan gerombolan orang-orang yang ikut takbir dengan sepeda motor, bisa menghambat lalu lintas yang ada.

"Kita berhentikan, kita peringatkan. Arak-arakan malam takbiran apalagi yang menggunakan mobil, motor, kita tidak bolehkan,” ujar Latif.

Latif juga menyarankan kepada masyarakat agar melaksanakan takbiran di beberapa tempat ibadah yang tersedia atau pawai kecil-kecilan di sekitar perumahan.

“Silahkan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Masjid,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Rabu, 19 April 2023 Akan Tayang Mamah Dedeh, Uang Kaget Lagi, Hingga Family 100

“Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” pungkasnya. ***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x