ZONABANTEN.com – 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional, ketahui sejarah dan tujuan peringatan ini. Tanggal 20 April setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Konsumen Nasional atau Harkonas.
Dilansir dari kominfo.go.id, penetapan Hari Konsumen Nasional dilakukan berdasarkan Keppres No.13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional.
Tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional, karena didasarkan dengan diterbitkannya UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Rayakan Hari Konsumen Nasional 2022 dengan Membagikan 10 Ucapan Berikut ke Media Sosial
Pada dasarnya, Hari Konsumen Nasional bertujuan sebagai berikut:
Upaya penguatan kesadaran secara massif akan arti pentingnya hak dan kewajiban konsumen, serta sebagai pendorong meningkatnya daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri.
Menempatkan konsumen pada subyek penentu kegiatan ekonomi, sehingga pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi dan memperdagangkan barang atau jasa yang berkualitas, serta berdaya saing di era globalisasi.
Baca Juga: 7 Link Twibbon Hari Konsumen Nasional 2022, Cocok Dibagikan ke Media Sosial