Ramai Soal Pemalsuan QRIS di Jakarta, Berikut Pengertian, Sejarah dan Keuntungan Menggunakan QRIS

- 12 April 2023, 00:00 WIB
 QRIS sebagai metode transaksi pembayaran masa kini
QRIS sebagai metode transaksi pembayaran masa kini /

ZONABANTEN.com – Media pemberitaan hari ini diramaikan dengan oknum pelaku yang menempelkan QRIS palsu di Jakarta. Seiring perkembangan zaman, metode pembayaran semakin mudah dan efisien, salah satunya dengan adanya QRIS.

QRIS (Quick Response Indonesian Standard) merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. 

BI dan industri sistem pembayaran melakukan kerja sama dalam membuat QRIS, yang nantinya setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR code wajib menerakan QRIS.

QRIS diluncurkan pertama kali pada HUT Republik Indonesia ke-74 oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (APSI) pada 17 Agustus 2019.

Baca Juga: Doa Sederhana Penyempurna Ibadah di Malam Lailatul Qadar, Kita Wajib Mengamalkannya!

Saat Indonesia dilanda Pandemi Covid-19, transaksi pembayaran menggunakan QRIS melonjak naik. Di tahun 2020 nominal pembayaran QRIS mencapai Rp.429 triliun. Angka tersebut lebih besar dua kali lipat dari 2019 yang hanya Rp.201 triliun.

Implementasi secara nasional untuk QRIS secara nasional mulai dilakukan sejak 1 Januari 2020. Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi dari visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) tahun 2025, yang telah dimulai sejak tahun 2019 yang lalu.

Dalam peluncuran QRIS, Guberbur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan QRIS yang diluncurkan di dalamnya terdapat semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung, Langsung).

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x