Tingkatkan UKM dalam Negeri, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Musnahkan Pakaian Bekas Impor

- 3 April 2023, 21:50 WIB
 Kantor Pelayanan Utama  Bea dan Cukai Batam Musnahkan Pakaian Bekas Impor/KEMENDAG RI
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Musnahkan Pakaian Bekas Impor/KEMENDAG RI /

ZONABANTEN.com- Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang didampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Tabana Bangun, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM Hanung Harimba dan Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Kejagun RI Undang Mugopal, menggelar pemusnahan pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas yang digelar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau pada Senin 3 April 2023.

Moga Simatupang  menyebutkan, sinergi dengan kementerian/lembaga terkait sangat penting untuk terus ditingkatkan. Hal ini dikarenakan pakaian bekas dari luar negeri masuk melalui pelabuhan yang statusnya tidak jelas (ilegal) dan menjadi bagian dari kendala dalam pengawasan importasi  pakaian, sepatu, dan tas bekas.

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Hari Ini Selasa, 4 April 2023 Akan Tayang OVJ, OMG, Trending, Hingga Lapor Pak!

Ia juga menegaskan, pakaian bekas merupakan barang yang dilakukan impornya. Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan barang Dilarang Impor.

Dalam kesempatan ini, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam pada periode tahun 2018-2022. Total keseluruhan mencapai 5.853 koli dengan berat 112,95 ton. Nilai barang ditaksir senilai Rp17,35 miliar.

Tindakan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator dan dihancurkan dalam mesin penghancur.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah untuk Wilayah DKI Jakarta, Selasa, 4 April 2023

 

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x