Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Cara, dan Pernyataannya

- 2 April 2023, 04:00 WIB
Kapan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51? Simak Jadwal, cara dan persyaratannya
Kapan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51? Simak Jadwal, cara dan persyaratannya /

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar, kalian pastikan sudah memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu

Lalu, apa sajakah syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 51? Berikut syarat yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar program Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Diperuntukkan bagi yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro.
  4. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja.

Untuk pendaftaran program Kartu Prakerja juga tidak dibatasi oleh tingkat pendidikan tertentu.

Semua lapisan masyarakat mulai dari yang lulusan SD hingga Sarjana sama-sama memiliki kesempatan untuk mendaftar program.

Bagi kalian yang tidak lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba peruntungan lagi pada pendaftaran program berikutnya.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari ini Minggu, 2 April 2023 Akan Tayang Detective Conan, Siap Bos!!!, Hingga Tonight Show

Lalu bagaimana cara pendaftarannya?

Lalu bagaimana cara melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja? Berikut cara yang bisa disimak untuk mendaftar agar tidak terjadi kesalahan.

Cara daftar Kartu Prakerja 2023

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x