Ammar Zoni Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Dua Tersangka Lain Beli Narkoba Hingga Tiga Kali

- 11 Maret 2023, 10:30 WIB
Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri /

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, diketahui ketiga tersangka positif narkoba dengan jenis sabu amfetamin dan metamfetamin.

Ardhy mengatakan sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara, “Sementara Pasal 112,” ucapnya.

Istri (Irish Bella) dan keluarganya mengaku kecewa dengan perbuatannya tersebut. Namun Ammar Zoni sudah menyampaikan permintaan maaf kepada mereka. Ammar Zoni mengaku memakai Narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukan nya menjadi seorang selebriti. 

Ia menambahkan tidak takut mengakui kesalahan dan berharap tidak akan ada lagi kasus narkoba selanjutnya. 

“Saya berharap bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya,” ucap ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah