Hari Ke-4 Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Lakukan 1.625 tilang dan 2.941 Teguran

- 27 Juli 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas. /Dok PRFM.

ZONABANTEN.com – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 yang serempak dilaksanakan di Indonesia, Direktorat Lalu Lintas (Dirlntas) Polda Metro Jaya melakukan sebanyak 1.625 penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, pihak Dirlantas juga memberikan sejumlah teguran kepada pengguna jalan.

"Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.625 dan sejumlah 2.941 teguran," jelas Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Senin, 27 Juli 2020, seperti dikutip dari tribratanews.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam LM Senin (27/7) NAIK 8 Ribu Menjadi Rp.997.000

Fahri Siregar menjelaskan bahwa pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini didominasi oleh pengendara sepeda motor serta pelanggaran tertinggi adalah pengendara yang melawan arus dengan jumlah 449 pelanggaran.

ia menjelaskan bahwa wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di wilayah Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan.

Fahri Siregar menjelaskan, dalam operasi ini, pihaknya lebih memfokuskan terhadap lima jenis pelanggaran lalu lintas diantaranya yaitu yang pertama melawan arus lalu lintas.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 27 Juli 2020

Kedua melanggar marka stop line.

Ketiga penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.

Keempat melintas bahu jalan tol.

Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sinopsis Yeh Teri Galiyan Episode 147 di ANTV Senin 27/7, Shantanu Selamatkan Akira

Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini juga jajaran Kepolisian akan memberikan teguran berupa sanksi bagi para pengendara yang terbukti tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x