Syarat dan Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Kartu Sembako 2023, Berikut Penjelasannya

- 3 Maret 2023, 17:48 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan maraknya konten mengemis daring.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan maraknya konten mengemis daring. /Instagram @trirismaharini.official/

Baca Juga: Cek Disini, Penerima Bansos BPNT 2023 dan Dapatkan Rp200 Ribu Perbulan

Dikutip dari seputarlampung.pikiran-rakyat.com, Berikut beberapa syarat penerima bansos yang harus dipenuhi:

1.Warga dengan kategori miskin

2.Warga Negara Indonesia (WNI)

3.Sudah mendaftar dan terdaftar di DTKS

4.Namanya ada dalam daftar cekbansos.kemensos.go.id

5.Tidak termasuk golongan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, dan Polri

Berikut ini ada 3 golongan yang tidak akan disalurkan BPNT Kartu Sembako:

1.WNA (Warga Negara Asing)

2.Bukan kategori miskin

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x