Baca Juga: Cek Disini, Penerima Bansos BPNT 2023 dan Dapatkan Rp200 Ribu Perbulan
Dikutip dari seputarlampung.pikiran-rakyat.
1.Warga dengan kategori miskin
2.Warga Negara Indonesia (WNI)
3.Sudah mendaftar dan terdaftar di DTKS
4.Namanya ada dalam daftar cekbansos.kemensos.go.id
5.Tidak termasuk golongan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, dan Polri
Berikut ini ada 3 golongan yang tidak akan disalurkan BPNT Kartu Sembako:
1.WNA (Warga Negara Asing)
2.Bukan kategori miskin