Pimpin SKP, Presiden Joko Widodo Minta Jajarannya Melayani Masyarakat dengan Baik

- 3 Maret 2023, 16:21 WIB
Presiden Joko Widodo mengingatkan para jajarannya untuk melayani masyarakat dengan baik, serta tidak jemawa dan hedonis
Presiden Joko Widodo mengingatkan para jajarannya untuk melayani masyarakat dengan baik, serta tidak jemawa dan hedonis /Humas Setkab/Rahmat/Setkab

ZONABANTEN.com - Pimpin SKP, Presiden Joko Widodo minta jajarannya melayani masyarakat dengan baik. Pada Kamis, 2 Maret 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan Kebijakan di Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam kesempatan itu, Presiden meminta jajarannya untuk terus melakukan reformasi guna memperbaiki kualitas pelayanan pada masyarakat.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Jajarannya Untuk Antisipasi Dampak Ekonomi Dari Pandemi Covid-19

“Inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik secara efektif dan akuntabel,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden mengaku memahami kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah, yang dianggap belum memberikan pelayanan yang baik, namun malah menunjukkan perilaku jemawa dan hedonis.

Baca Juga: Buka Rakornas 2023, Presiden Joko Widodo Tekankan Pentingnya Tahap Prabencana bagi Masyarakat Indonesia

“Hati-hati, tidak hanya urusan Pajak dan Bea Cukai, pada kepolisian dan juga aparat hukum lainnya, terhadap birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu, ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan dan mengingatkan hal yang tidak boleh dilakukan oleh jajarannya dan aparat pemerintah.

Khususnya jajaran Polri, Kejaksaan Agung, dan aparat hukum lainnya, untuk melakukan pembenahan secara internal sebelum melakukan penegakan hukum kepada aparat pemerintah lainnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x