Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Bumi di Sumatera Barat bagian Selatan dengan skala M 5,6
Kedua, memberikan edukasi bencana kepada masyarakat, seperti upaya yang harus dilakukan jika terjadi bencana gempa bumi, atau adanya potensi letusan gunung berapi.
Ketiga, tata ruang dan konstruksi. Presiden meminta jajarannya, terutama dinas pekerjaan umum daerah dan badan perencanaan pembangunan daerah untuk memperhatikan hal ini.
“Jangan sampai terjadi, karena ini selalu berulang. Misalnya di Palu, ada satu desa yang atau satu kecamatan yang setiap 20 tahun, setiap 50 tahun selalu berulang gempa ada di situ, tsunami, tanah merekah, selalu titiknya sama. Tetapi, tetap masih dibangun perumahan di situ,” tegasnya.
Selain itu, peta kerawanan bencana juga harus diperhatikan dalam memberikan izin pendirian bangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Suharyanto, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.***