ZONABANTEN.com - Masyarakat Indonesia berhak ikut mendaftar program Kartu Prakerja. Hanya saja, golongan-golongan ini tidak boleh.
Golongan apa saja yang tidak boleh ikut program ini? Silahkan cek artikel ini untuk mendapat penjelasannya
Program Kartu Prakerja yang telah hadir sejak 2020 adalah program peningkatan kompetensi yang diadakan oleh pemerintah.
Program ini diperuntukkan bagi para pencari pekerja, seperti fresh graduate atau buruh yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dari usia 18-64 tahun.
Tak hanya 2 golongan tersebut, masyarakat yang merupakan pekerja atau buruh maupun pencari kerja serta pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi dapat mengikuti program ini.
Program Kartu Prakerja juga diadakan dengan harapan supaya terdapat peningkatan produktivitas dan juga daya saing angkatan kerja serta pengembangan di bidang kewirausahaan di Indonesia.
Sejak Jumat 3 Februari 2023 silam, program Kartu Prakerja yang mulai dari gelombang 48 kembali hadir.