Seorang Tukang Becak Disidang Gara-gara Bobol Uang Nasabah 320 Juta di Bank BCA , Berikut Kronologinya

- 25 Januari 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi pengadilan /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/
Ilustrasi pengadilan /Pexels/Ekaterina Bolovtsova/ /

Setelah tiga hari diajari cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin, berangkatlah Setu dengan mengenakan songkok di kepalanya menuju ke kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022. Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp 320 juta.

Tukang becak itu diberi imbalan Rp5 juta, sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati, aksi tukang becak itu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.

 Baca Juga: Prediksi RANS Nusantara vs Bali United di Liga 1, Head To Head, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

"Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik. Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," ucapnya

Menurut majelis hakim dari Rp 320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp 48 juta yang telah dikembalikan. Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis.

Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x