Sedangkan, untuk KUR Kecil lebih dari Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.
Syarat Dokumen
Syarat untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus yaitu:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.
Sedangkan, syarat untuk KUR Penempatan TKI meliputi:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.