ZONABANTEN.com - Dapatkan bansos BPNT dan PKH pada tahun 2023 dengan daftar DTKS, siapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan nomor HP.
Syarat lain dan langkah pendaftaran serta info terkait bisa dilihat pada artikel ini!
Baca Juga: One Piece: Apa Itu Haki? Ternyata Ada 3 Jenis, Siapa Pengguna Terkuat? Ini Penjelasannya
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Rabu, 11 Januari 2023, Akan Tayang Go Spot, Silet, Hingga Ikatan Cinta
Penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 kembali dilakukan pada awal tahun baru ini.
Kedua bantuan sosial tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Bantuan itu sendiri disalurkan ke berbagai daerah melalui kemensos alias kementerian sosial.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, masyarakat yang termasuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu.
DTKS yang merupakan singkatan dari 'Data Terpadu Kesejahteraan Sosial' adalah himpunan data masyarakat yang dibutuhkan pemerintah untuk penyelenggaraan berbagai program.
Terdaftarnya masyarakat ke dalam DTKS sangat diperlukan sebagai acuan untuk program penanganan atau pemberian bantuan kepada masyarakat menengah ke bawah yang kurang mampu serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial, antara lain seperti Bansos BPNT maupun Bansos PKH 2023.
Editor: Muhammad Rizky Erlangga
Sumber: Kemensos bansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos