“Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini,” ucap Hengki.
Baca Juga: Sosialisasi Perppu Ciptaker, Pemerintah: Demi Menyerap Tenaga Kerja Seluas-luasnya
Demikian, informasi tentang pihak kepolisian yang akan melakukan analisa terkait motif dan latar belakang tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi.***