PPKM Dicabut, Peduli Lindungi Akan Diubah Menjadi Platform Satu Sehat Oleh Menteri Kesehatan

- 4 Januari 2023, 20:18 WIB
Aplikasi Peduli Lindungi akan diubah menjadi Platform Satu Sehat oleh Menteri Kesehatan
Aplikasi Peduli Lindungi akan diubah menjadi Platform Satu Sehat oleh Menteri Kesehatan /Instagram official Pedulilindungi.id

ZONABANTEN.com – Turunnya kasus Virus Covid-19, pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan PPKM pada keterangan pers beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa Indonesia berhasil mengendalikan pandemic Covid-19 dengan baik.

“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi nya,” katanya.

Baca Juga: Prediksi Torino vs Hellas Verona di Serie A, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Pencabutan PPKM ini tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” ujarnya.

Namun, Jokowi tetap meminta masyarakat agar selalu memakai masker, menjaga kesehatan, dan juga melakukan vaksin booster.

Namun, bagaimana dengan aplikasi Peduli Lindungi? Masih bisa dipakai atau tidak?

Baca Juga: Rozy Zay Laporkan Norma Risma Cemarkan Nama Baik dan Pemerasan, Tak Terima Dituduh Berzina dengan Ibu Mertua

Aplikasi Peduli Lindungi dikembangkan untuk membantu institusi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Instagram @pandemictalks


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x