Waspada Potensi Cuaca Ekstrem dan Badai Dahsyat, Sejumlah Pihak Lakukan Persiapan

- 27 Desember 2022, 21:27 WIB
Ilustrasi Cuaca Ekstrim dan Badai Besar
Ilustrasi Cuaca Ekstrim dan Badai Besar /Pexels

ZONABANTEN.com - Potensi adanya cuaca ekstrem dan badai dahsyat diprediksi akan terjadi pada Rabu, 28 Desember 2022.

Mengingat hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memperbolehkan perusahaan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kalau memang nanti jam kerja, masing-masing (perusahaan) swasta bisa mengambil kebijakan untuk WFH,” ucap Heru di Graha BNPB, Jakarta Timur pada Selasa, 27 Desember 2022 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Bursa Transfer: Chelsea Panaskan Perburuan Joao Felix, Harganya Bikin Minder!

“Itu parsial kita imbau. Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) menjelaskan dan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH,” ucap Heru dikutip dari Antara.

Heru mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan WFH bertujuan untuk menghindari kemacetan dan potensi kerugian akibat bencana yang terjadi.

“Hal itu untuk menghindari kemacetan, bencana, pemborosan dan lainnya,” ujar Heru.

Meski demikian, Heru melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melayani masyarakat secara langsung untuk WFH.

Baca Juga: Sosok Katy Louise Saunders, Mantan Aktris Yang Disebut Sebagai Pacar Baru Song Joong Ki, Berikut Profilnya.

“ASN untuk pelayanan langsung tidak bisa (WFH) tapi yang tidak langsung masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) nanti kita pikirkan itu (WFH),” ujar Heru di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 27 Desember 2022 dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x