Bansos PKH 2022 Masih Cair, nih! Buka Aplikasi Cek Bansos dan Penuhi Syarat serta Ikuti Cara Ini!

- 16 Desember 2022, 06:10 WIB
Bansos PKH 2022 Masih Cair, nih! Buka Aplikasi Cek Bansos dan Penuhi Syarat serta Ikuti Cara Ini!
Bansos PKH 2022 Masih Cair, nih! Buka Aplikasi Cek Bansos dan Penuhi Syarat serta Ikuti Cara Ini! /Adeng Bustomi/ANTARA

Bantuan yang diberikan antara lain bantuan dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Namun, semua bantuan tersebut hanya bisa diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdapat pelbagai golongan KPM yang bisa menjadi penerima Bansos PKH dari pemerintah melalui kemensos.

Golongan-golongan yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut : 

  • Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
  • Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.
  • Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.
  • Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.

Kemudian, dirangkum oleh ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemensos serta laman dan aplikasi Cek Bansos, Jumat 16 Desember 2022, Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos PKH adalah sebagai berikut : 

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Setelah memenuhi syarat tersebut, anda kemudian perlu daftar dengan aplikasi Cek Bansos. Tujuannya adalah supaya anda bisa terdaftar sebagai KPM ke dalam DTKS, dan bisa menerima Bansos BPNT dan PKH.

Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mendaftar ke aplikasi Cek Bansos, alias gratis!

Setelah sukses melakukan pendaftaran DTKS, anda kemudian bisa melakukan pengecekan apakah anda adalah KPM yang berhak mendapatkan Bansos PKH.

Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos PKH lewat laman resmi Cek Bansos : 

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu klik tombol 'cari'.
  7. Sistem kemudian akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
  8. Jika cocok, maka nama anda muncul sebagai KPM yang berhak menerima Bansos PKH 2022.

Bansos PKH bisa diambil di kantor Pos terdekat yang terdaftar pada akun DTKS anda.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos bansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x