ZONABANTEN.com - BSU 2022 Rp600 ribu dari Kemnaker masih bisa cair hingga pada tanggal ini di bulan Desember 2022.
Cek info dan penjelasan serta syarat hingga cara pencairan dana pada artikel ini!
Baca Juga: Sinopsis Alchemy of Souls Season 2: Light and Shadow, Lee Jae Wook jadi Pemburu Pemindah Jiwa
Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama
BSU adalah singkatan dari kepanjangan 'Bantuan Subsidi Upah' yang merupakan program pemerintan republik Indonesia.
Bantuan ini adalah bantuan yang disalurkan pemerintah lewat Kemnaker atau Kementerian Ketenaga Kerjaan RI.
BSU 2022 diberikan kepada para buruh atau pekerja.
Akan tetapi, hanya yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan saja yang berhak menerima bantuan tersebut.
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan yang perlu terpenuhi untuk bisa mendapat BSU 2022.
Editor: Muhammad Rizky Erlangga
Sumber: Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan