ZONABANTEN.com - BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu lewat eform.bri.co.id kapan cair lagi?
Info dan penjelasan serta persyaratan dan cara pencairan dana bantuannya bisa dicek di sini!
Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR
Baca Juga: Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM 2022 Bisa Cair, Tapi Daftar DTKS Dulu! Begini Syarat dan Caranya
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) adalah bantuan dari pemerintah untuk para pelaku UMKM di Indonesia.
Bantuan ini disalurkan lewat Kemenkop UKM, yang bekerja sama dengan BRI (Bank Rakyat Indonesia).
Pemerintah menargetkan bantuan yang disalurkan bisa menjangkau 6 juta pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku UMKM bisa memajukan usaha mereka.
Sebetulnya, cukup mudah untuk mendapatkan bantuan BPUM ini dan bisa cair dalam waktu yang tidak begitu lama.