Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Senin 5 Desember 2022

- 5 Desember 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta /Instagram - simonlineid

Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 Baca Juga: Cho Gue Sung, Timnas Korea Selatan Yang Membuat Christiano Ronaldo Geram Atas Sikapnya di Piala Dunia 2022

Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di wilayah  DKI Jakarta hari ini, Senin 5 Desember 2022.

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***

 

Halaman:

Editor: Christian Willy Kalumata

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x