Harga Set Top Box Bikin Risau? Berikut ini Cara Dapat Set Top Box Secara Gratis!

- 4 Desember 2022, 05:00 WIB
Simak! Cara Gratis Mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo
Simak! Cara Gratis Mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo /PIXABAY

ZONABANTEN.com - Siaran televisi (TV) di beberapa daerah di Indonesia memang sudah beralih dari frekuensi analog ke digital.

Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Analog Switch Off (Aso) yang dilakukan pemerintah tahun ini.

Untuk mendapatkan siaran TV digital, masyarakat harus menggunakan set top box (STB).

Baca Juga: 3 Fakta Tentang Jessica Stern yang Ditolak MUI untuk Kampanye LGBTQ+ di Indonesia

Namun, masih banyak masyarakat yang merisaukan terkait harga set top box itu sendiri.

Padahal pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuat kebijakan pembagian set top box gratis.

Dikutip ZONABANTEN.com dari website resmi Kominfo, berikut ini adalah cara mendapatkan set top box gratis dari pemerintah.

Pertama, cek dulu apakah anda terdaftar sebagai penerima subsidi set top box gratis dengan cara berikut.

Kunjungi situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom pencarian di situs Kominfo

Masukkan kode unik yang berada di bagian bawah kolom

Klik tombol pencarian

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Hari Ini Minggu, 1 Desember 2022, Akan Tayang Anak Sultan, Spotlite, Hingga Warkop

Apabila terdaftar sebagai penerima STB gratis dari pemerintah, bisa menghubungi pusat bantuan (call center) 159.

Subsidi berupa STB diberikan kepada rumah tangga miskin yang memenuhi syarat. Satu rumah tangga berhak mendapatkan satu unit set top box.

Subsidi tersebut berasal dari lembaga penyiaran dan pemerintah, yang masing-masing memberikan STB sekitar 4,3 juta dan 1,3 juta unit.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Minggu, 1 Desember 2022, Akan Tayang Go Spot, Doraemon, Hingga Ikatan Cinta

Perlu dicatat, set top box gratis ini hanya untuk masyarakat yang berhak menerimanya.

Demikian cara untuk mendapatkan set top box gratis dari pemerintah.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x