Terima Bansos BPNT dan PKH 2022 dengan Daftar DTKS, Bisa Lewat Online dan Caranya Gampang Banget!

- 1 Desember 2022, 13:00 WIB
Terima Bansos BPNT dan PKH 2022 dengan Daftar DTKS, Bisa Lewat Online dan Caranya Gampang Banget!
Terima Bansos BPNT dan PKH 2022 dengan Daftar DTKS, Bisa Lewat Online dan Caranya Gampang Banget! /Kemensos

Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status anda sebagai penerima Bansos. Yakni sebagai berikut :

  • Lewat Laman Bansos Kemensos
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu klik tombol 'cari'.
  • Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
  1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
  4. Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos PKH 2022.
  5. Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda cek di situ.

Jika anda terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima Bansos BPNT atau PKH, silahkan ambil dengan mengikuti cara berikut :

  1. Bawa surat pencairan Bansos dari RT/RW setempat.
  2. Persiapkan KTP dan KK.
  3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
  4. Ambil nomor antrian yang ada di kantor pos.
  5. Kemudian Serahkan berkas yang diperlukan.
  6. Setelah berkas diverifikasi, maka bantuan akan diserahkan secara langsung sesuai kriteria dan kategori.

Demikian cara mendaftar DTKS untuk bisa terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima Bansos BPNT maupun PKH.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos bansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x