ZONABANTEN.com - BPUM yang merupakan bantuan untuk para pelaku UMKM kembali disalurkan pada tahun 2022 ini.
Untuk mengetahui persyaratan dan cara mendapatkannya, silahkan simak pada artikel ini!
Baca Juga: Gratis! Berikut 25 Twibbon Piala Dunia 2022 untuk Dukung Tim Sepak Bola Favorit Anda
BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh Pemerintah.
Bantuan yang disalurkan melalui Kemenkop UKM tersebut bertujuan untuk membantu kemajuan usaha dari para pelaku UMKM di Indonesia.
Akan tetapi, hanya para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan yang bisa mendapatkan BPUM 2022.
Pemerintah menargetkan bantuan yang disalurkan bisa menjangkau 6 juta pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia dan dana bantuan yang diberikan untuk tiap pelaku UMKM adalah sebesar Rp600 ribu.
Akses untuk mendapatkan bantuan ini pun tergolong mudah dan bisa cair dalam waktu yang tidak begitu lama.