Cara Daftar DTKS untuk Terima Bansos BPNT dan PKH, Lewat Online dan Gampang Banget, Tinggal Sat Set Sat Set!

- 19 November 2022, 06:00 WIB
Cara Daftar DTKS untuk Terima Bansos BPNT dan PKH, Lewat Online dan Gampang Banget, Tinggal Sat Set Sat Set!
Cara Daftar DTKS untuk Terima Bansos BPNT dan PKH, Lewat Online dan Gampang Banget, Tinggal Sat Set Sat Set! /@dinsosdkijakarta/Tangkap layar Instagram @dinsosdkijakarta

ZONABANTEN.com - Untuk bisa mendapat bantuan seperti Bansos BPNT maupun PKH, anda terlebih dahulu perlu daftar sebagai peserta DTKS.

Syarat dan cara atau langkah pendaftaran dan buat akun DTKS bisa anda cek pada artikel ini!

Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital, Update Tahun 2022

Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama

Bansos BPNT adalah program penyaluran bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial atau Kemensos. 

Program bantuan ini dikhususkan oleh masyarakat golongan menengah kebawah yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut, yang disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Tidak berbeda jauh dengan BPNT, ada juga program pemberian bantuan lainnya yang dikenal sebagai PKH.

Merupakan singkatan dari 'Program Keluarga Harapan', PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 

Pengadaan program PKH bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang diharapkan dapat segera ditanggulangi.

Akan tetapi, hanya masyarakat yang memenuhi persyaratan dan terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Manfaat terdaftar dalam DTKS adalah anda bisa mendapatkan bantuan-bantuan yang sudah disebutkan sebelumnya.

Dilansir ZONABANTEN.com dari Kemensos, Sabtu 19 November 2022, berikut syarat daftar DTKS Kemensos :

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 atau BLT UMKM, Cair Rp600 Ribu! Siapin KTP dan Akses Link eform.bri.co.id di SINI!

Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Online! Bisa Langsung Dipakai?

Kalau semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka yang harus dilakukan berikutnya adalah daftar akun peserta DTKS.

Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos', yang bisa diunduh/download di Google Play Store.

Cara atau langkah pembuatan akun DTKS adalah sebagai berikut : 

1. Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' melalui Play Store.

2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

5. Isi e-mail dan nomor HP anda.

6. Buatlah username dan password.

7. Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) anda dengan memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail yang dikirim oleh Kemensos.

10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.

12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Jika sudah, pastikan data kembali data yang anda sudah masukan sudah sesuai.

Selesai! Akun DTKS anda sudah bisa digunakan untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai KPM yang bisa menerima bantuan bansos BPNT maupun PKH.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x