ZONABANTEN.com - Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi pada esok hari, Kamis 17 November 2022.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @restrobekasikota_official, pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi pada esok hari, akan diselenggarakan di Bekasi Cyber Park (BCP).
Pendaftaran pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi ini akan dibuka mulai pukul 08.00, hingga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Rabu, 16 November 2022, Akan tayang Fokus, Hot Kiss, Hingga D'Academy S5
Adapun Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi ini, setiap peserta diwajibkan untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.
Sementara syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi ini, dapat dilihat di bawah ini:
- Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku.
- Membawa fotocopy SIM lama dan SIM asli.
- Membawa bukti cek kesehatan.
- Membawa bukti tes psikologi.
Baca Juga: Memelihara Perkutut Wajib dalam Jumlah Ganjil menurut Mitos, Soalnya...
Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi ini dapat dilaksanakan jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi esok hari, Kamis 17 November 2022.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***