Pedoman Lengkap Upacara Hari Pahlawan 2022

- 10 November 2022, 05:00 WIB
Pedoman Lengkap Upacara Hari Pahlawan 2022
Pedoman Lengkap Upacara Hari Pahlawan 2022 /Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Urutan Upacara Hari Pahlawan 2022

1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara
4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara
5. Pembacaan Pancasila
6. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan yang ditentukan oleh panitia
8. Amanat Pembina Upacara
9. Pembacaan doa
10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
12. Upacara selesai

Dalam pedoman tersebut, juga dijelaskan juga mengenai teknis upacara apabila tidak bisa dilaksanakan di lapangan terbuka. Pengibaran benderanya boleh diganti dengan bendera yang telah dipasang di tiang, namun pokok-pokok acara wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Beasiswa Bakti Nusa 2022 Masih Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta Serentak

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengheningkan cipta secara serentak pada 10 November 2022 pukul 08.15 selama 60 detik. Masyarakat wajib menghentikan kegiatannya saat mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta.

Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang tengah berada di tempat-tempat umum seperti pasar, stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, jalan raya, kantor, pabrik, kendaraan umum atau pribadi, dan lain-lainnya.

Namun, penghentian kegiatan kerja dikecualikan bagi sejumlah masyarakat dengan aktivitas tertentu, seperti:

- Petugas rumah sakit dan kegiatannya yang tidak dapat ditinggalkan
- Kereta api yang sedang berjalan
- Kendaraan mobil ambulans yang sedang bertugas
- Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang tengah melaksanakan tugas
- Kendaran yang sedang di luar kota dan jalan tol
- Petugas keamanan seperti polisi lalu lintas atau hansip
- Kru pesawat terbang yang sedang mengudara
- Kru kapal laut yang sedang berlayar

Baca Juga: Beasiswa Rinaldi 2022 Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini agar Lolos Seleksi

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x