Meski Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2021, Tidak Semua Diangkat ASN Pada Formasi 2022, Ini Penjelasannya

- 20 September 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi guru, tidak semua yang lulus passing grade 2021 diangkat ASN pada 2022
Ilustrasi guru, tidak semua yang lulus passing grade 2021 diangkat ASN pada 2022 /ANTARA FOTO/Ricky Prayoga

Baca Juga: Telah Dibuka! Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Syarat, Tata Cara dan Tahapan

- Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.

Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:

  1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
  2. Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.

Demikian penjelasan guru lulus passing grade yang bisa diangkat sebagai ASN PPPK 2022 dan belum bisa. Semoga informasi ini membantu.

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Berita Solo Raya dengan judul Resmi! Guru Lulus Passing Grade 2021 Tidak Semua Diangkat ASN PPPK Tahun ini, Simak Penjelasan Selengkapnya***(Berita Solo Raya/ Syifa Alfi Wahyudi)

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah