- Sebanyak 17 persen atau 32.902 guru belum mendapat penempatan.
Bagi guru lulus passing grade 2021 yang belum diangkat pada tahun ini, berikut solusi agar bisa mendapat kesempatan menjadi ASN PPPK 2022:
- Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
- Dari sekitar 60 ribu pelamar lulus passing grade 2021 yang belum bisa diangkat, 12 ribu lebih pelamar berpotensi dapat diangkat jika mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan JF lain.
Demikian penjelasan guru lulus passing grade yang bisa diangkat sebagai ASN PPPK 2022 dan belum bisa. Semoga informasi ini membantu.
Disclaimer: artikel ini telah tayang di Berita Solo Raya dengan judul Resmi! Guru Lulus Passing Grade 2021 Tidak Semua Diangkat ASN PPPK Tahun ini, Simak Penjelasan Selengkapnya***(Berita Solo Raya/ Syifa Alfi Wahyudi)