Meski Lulus Passing Grade Seleksi PPPK 2021, Tidak Semua Diangkat ASN Pada Formasi 2022, Ini Penjelasannya

- 20 September 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi guru, tidak semua yang lulus passing grade 2021 diangkat ASN pada 2022
Ilustrasi guru, tidak semua yang lulus passing grade 2021 diangkat ASN pada 2022 /ANTARA FOTO/Ricky Prayoga

Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Baca Juga: Sejarah dan Tujuan Hari Badak Sedunia 22 September, Lindungi Habitat dan Populasinya yang Hampir Punah

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.

Sementara itu, guru yang belum lulus passing grade 2021 ada sebanyak 437.823 guru dan bisa mengikuti seleksi sesuai statusnya masing-masing.

Dari 193.954 guru honorer yang lulus passing grade tahun 2021 dan masuk pada kategori prioritas pertama, dibagi menjadi rincian berikut:

Baca Juga: Batas 26 September 2022, Mimpi Jadi Guru Bisa Terwujud Lewat Program Gratis Kemdikbud, Segera Daftar!

- Sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022.

- Sebanyak 14 persen atau 27.030 guru mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Diharapkan para guru yang masuk data ini dapat diangkat pada tahun 2023.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Berita Solo Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah