ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 45 baru saja ditutup tadi malam, tepatnya pada Rabu, 14 September 2022.
Dikutip dari situs prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Sebelum mengetahui manfaat Kartu Prakerja, adapun beberapa syarat mendaftarnya adalah sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Dapatkan 3 Manfaat Ini Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 44, Simak Syaratnya Sebelum Mendaftar
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.