Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 44, Wajib Penuhi Syarat dan Buat Akunnya Sebelum Gabung

- 5 September 2022, 13:07 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 44
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 44 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 telah dibuka, tepatnya pada Minggu, 4 September 2022.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 44 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.

Waktunya Gabung Gelombang!

Baca Juga: Pratama Arhan Gagal Putus Tren Buruk Tokyo Verdy, Witan dan Egy Gagal Bertumbuk, Asnawi Mangkualam Makin Gacor

Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik “Gabung Gelombang sekarang juga,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Minggu, 4 September 2022.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 44, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 44:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Baca Juga: 5 Link Twibbon untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Lengkap dengan Cara Menggunakannya 

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan  password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Peringati Hari Raya Waisak 2022, 10 Link Twibbon Berikut Bisa Dibagikan ke Media Sosial 

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

Baca Juga: Dirgahayu Negeriku! Berikut 5 Quotes Hari Kemerdekaan Indonesia Bermakna Penting yang Cocok Dijadikan Caption 

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah