ZONABANTEN.com – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 43 telah diumumkan, tepatnya pada Jumat, 2 September 2022.
Meski hasil seleksi gelombang 43 baru diumumkan, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti hadirnya Kartu Prakerja gelombang 44.
Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang kena PHK, atau pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 44 adalah sebagai berikut:
- WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil