Alfamart Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea Sebagai Kuasa Hukum dari Karyawannya yang Dituntut UU ITE

- 15 Agustus 2022, 15:07 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris /tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial/

2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.

4. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

Baca Juga: Sejarah Paskibraka, Cikal Bakalnya Sudah Terbentuk Sejak Masa Pemerintahan Soekarno

5. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Untuk menjawab tuntutan yang dibuat oleh seorang konsumen (pembeli) kepada karyawannya, pihak Alfamart hari ini memberikan pernyataan dalam akun instagram dan twitternya bahwa Alfamart telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum mereka.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Alfamart


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah