Alfamart Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea Sebagai Kuasa Hukum dari Karyawannya yang Dituntut UU ITE

- 15 Agustus 2022, 15:07 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris /tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial/

ZONABANTEN.com - Alfamart menyampaikan pada Senin, 15 Agustus 2022 melalui sebuah unggahan di akun instagram dan twitternya (@alfamart) bahwa pihaknya telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus yang menjerat seorang karyawannya di Tangerang Selatan karena dituntut oleh seorang pembeli dengan UU ITE.

Hal ini disampaikan oleh Alfamart melalui unggahan akun media sosialnya di instagram dan twitter, setelah sebelumnya mengunggah terlebih dahulu tanggapan terkait pemberitaan viral yang menyebut karyawannya dituntut dengan UU ITE oleh seorang konsumen (pembeli).

Berikut adalah kutipan yang dituliskan dalam akun twitter resmi Alfamart (@alfamart) pada Senin, 15 Agustus 2022, terkait penunjukkan kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum mereka.

"Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. ALFAMART telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum kami."

Baca Juga: Kebakaran Gereja Ortodoks Koptik di Mesir, 41 Korban Jiwa, Termasuk Anak-anak 

Sebelumnya, pihak Alfamart telah mem-posting tanggapannya terkait pemberitaan viral bahwa karyawannya dituntut dengan UU ITE oleh seorang konsumen (pembeli).

Menjawab kabar yang beredar tersebut, Alfamart memberikan tanggapannya melalui sebuah postingan di akun instagram dan twitternya, agar masyarakat tidak dibingungkan dengan kabar yang beredar.

Berikut adalah kutipan tanggapan yang disampaikan oleh pihak Alfamart di postingan akun instagramnya (@alfamart), Senin, 15 Agustus 2022 terkait dengan kejadian yang menimpa karyawannya.

1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

Baca Juga: Pencuri Cokelat Pakai Mercy Bawa Pengacara, Begini Tanggapan Netizen dan Tindakan Alfamart

2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.

4. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

Baca Juga: Sejarah Paskibraka, Cikal Bakalnya Sudah Terbentuk Sejak Masa Pemerintahan Soekarno

5. Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Untuk menjawab tuntutan yang dibuat oleh seorang konsumen (pembeli) kepada karyawannya, pihak Alfamart hari ini memberikan pernyataan dalam akun instagram dan twitternya bahwa Alfamart telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum mereka.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Alfamart


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah