“Ini bukti bnyk yg tdk paham hukum, karyawan Alfamart ini tdk bisa kena UU ITE. Sepanjang hny ngesahe FAKTA. Pencemaran nama baik itu jika yg dishare fitnah & tuduhan pd seseorang. Ancaman pidana itu hny utk perbuatan yg dilarang oleh pasal yg jelas. Bkn berdasar perasaan orang.” Ungkap @henrysubiakto.
Sejauh ini, pihak Alfamart sendiri telah memberikan tanggapannya terkait karyawannya yang diancam dengan UU ITE.
Dalam tanggapannya di akun Twitter @alfamart, Alfamart sangat menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Baca Juga: Atasi Masalah Kantung Mata dengan Cara Mudah Berikut
Pihak Alfamart juga menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
Alfamart juga telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Sementara itu, Hotman Paris pun sudah menegaskan dukungannya untuk karyawan Alfamart yang diancam dg UU ITE, tanpa dipungut biaya.
Informasi Menarik Lainnya KLIK DISINI***